KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (sumbar) Dalam rangka upaya Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat pada T.A 2022 telah melakukan kegiatan pemantauan kualitas Air Sungai di Kabupaten Pasaman Barat
Pemantauan kualitas air ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas air sungai di Kabupaten Pasaman Barat Kamis 13 Oktober 2022
Pengujian sampel kualitas air sungai dikerjasamakan dengan UPT. Laboratorium Lingkungan Kabupaten Agam
Kabid P2KLH Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Ziad Abdul Rozag.ST.MT mengatakan Pengambilan sampel air Sungai Pasaman Barat sebanyak 2 kali dalam setahun dengan asumsi dapat mewakili musim hujan dan musim kemarau.
Titik lokasi pemantauan terdistribusi menjadi 8 (lapan) titik pantau yaitu di titik Pertama Air Sungai Batang Siduampan, sampai ke Jembatan Batang Air Balam
Pertimbangan dalam penentuan titik pantau adalah: 1) keterwakilan kondisi hulu, tengah, hilir sungai, 2) pada aliran sungai kawasan hulu yang dianggap belum terpengaruh aktifitas manusia, 3) merepresentasikan sumber pencemar di sekitar sungai, dan 4) kemudahan aksesibilitas;
Untuk mengetahui kualitas air sungai Pasaman Barat dilakukan pengujian laboratorium terhadap beberapa parameter uji kualitas air yang terdiri dari parameter fisika, kimia dan biologi.
Hasil pengujian masing-masing parameter tersebut dibandingkan dengan Baku Mutu Air Nasional untuk sungai kelas II yang telah ditetapkan di dalam lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dapat diketahui mutu dari air sungai
Hasil pengujian terhadap kualitas air Sungai Pasaman Barat selanjutnya digunakan untuk menghitung IKA (Indeks Kualitas Air). IKA adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.
Parameter air sungai yang wajib untuk perhitungan IKA meliputi : derajat keasaman (pH), oksigen terlarut (DO), kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), padatan tersuspensi total (TSS), total fosfat (T-Phosphat), Nitrat dan Fecal Coli) sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil Analisa terhadap hasil pengujian kualitas air Sungai Pasaman Barat pada tahun 2022 dapat diketahui beberapa parameter yang melebihi baku mutu lingkungan dengan sebaran parameter per-periodenya adalah sebagai berikut.
Secara umum Nilai IKA (Indeks Kualitas Air) air Sungai Batang Siduampan di Kabupaten Pasaman Barat adalah sebesar 38, hal ini apabila dibandingkan dengan target RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017-2022, maka kualitas air sungai masih memenuhi dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 38
Upaya pengendalian pencemaran air permukaan perlu dilakukan guna meningkatkan mutu sungai atau minimal menjaga agar mutu air sungai tidak sampai turun menjadi tercemar sedang bahkan berat.
Pencegahan pencemaran air merupakan langkah preventif guna mencegah masuknya beban pencemar yang mengakibatkan terlampauinya daya tampung sungai.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan penerapan produksi bersih pada industri, penyediaan sarana pengolahan air limbah, dan pemenuhan baku mutu air limbah sebelum dibuang ke badan air (sungai).
#Rajo alam
0 Komentar