Anggota DPRD Wahyudi laksanakan Reses masa Sidang Pertama tahun 2022 di SMP Harapan Mandiangin Nagari Katiagan


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat | (Sumbar) Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.

Rabu 4 Desember 2022, Pelaksanaan Acara Menjaring Aspirasi Dalam rangka Kegiatan  Reses masa Sidang I tahun 2022 Dapil dua Nagari Katiagan  di SMP Harapan Mandiangin  bersama Anggota DPRD Pasaman Barat Wahyudi Praksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). kegiatan ini diikuti olah Ketua Yayasan Suyoto, Kepala Sekolah Rosvita Atos.S.Pd, Guru dan Siswa SMP Harapan Mandiangin bersama Masyarakat lainnya

Ruang kelas dan Jln sekolah di mengemuka dalam usulan yang disampaikan Ketua Yayasan SMP Harapan Mandiangin Suyoto pada reses masa sidang I Tahun 2022 bersama Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Wahyudi

Selain itu, beberapa persoalan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah  juga mengemuka. Diantaranya mobiler meja dan kursi, alat musik, mushalla, perpustakaan dan UKS, dan sebagainya.

Dari keterangan ketua Yayasan tersebut, kebutuhan sarana dan prasarana ruang kelas erat kaitannya dengan efektivitas proses belajar mengajar. 

Menanggapi persoalan sekolah di daerah pemilihan (Dapil) II, yakni Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Wahyudi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat ini menyebutkan, kebutuhan terhadap ruang kelas baru saat ini 

Apa yang menjadi aspirasi pada pertemuan dan silaturahmi dalam masa reses DPRD ini akan menjadi catatan bagi kami anggota untuk dimasukkan pada penganggaran tahun berikutnya. 

"Sebagai wakil rakyat tentu aspirasi masyarakat akan kita perjuangkan masuk dalam APBD tahun 2023," tukasnya.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto