Padang, KawasanSumbar -- Kominfo -- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengalami lompatan prestasi pada penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di tahun 2022. Indeks pelayanan publik Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan signifikan hingga 33,94 poin, yang sebelumnya hanya mendapatkan nilai 46,93 di tahun 2021 dan pada tahun 2022 mencapai 80,87 atau berada pada prediket baik. Capaian ini tentu mendapatkan atensi dan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Kami sangat senang dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman untuk peningkatan pelayanan di Limapuluh Kota, hasilnya dapat dilihat bersama, di tahun 2021, Kabupaten Limapuluh Kota berada di kategori merah atau rendah, namun dengan semangat Kepala Daerah bersama jajaran, di tahun 2022 Kabupaten Limapuluh Kota melejit hingga berada di kategori baik," ucap Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani pada acara Penyerahan Piagam dan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di Kantor Ombudsman Sumbar, Kamis, (09/02/2023). Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang didampingi Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Retyanda, Sekretaris Dinas Sosial Afri Efendi, Sekretaris Dukcapil Erinaldi, Sekretaris Diskominfo Muhammad Rifky, dan Kabag Organisasi Deki Yusman.
Dikatakan Yefri Heriani, Ombudsman melakukan penilaian di Limapuluh Kota 17-21 Oktober 2022, dengan sampelnya 5 OPD dan 2 puskesmas. Unit kerja yang menjadi sampel penilaian yaitu, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Akabiluru dan Tanjung Pati. Yefri menjelaskan, penilaian dilakukan empat dimensi meliputi, kompetensi dan sarana prasarana, standar pelayanan publik, persepsi mal administrasi, serta opini pengelolaan pengaduan. “Hasil penilaiannya, Pemkab Limapuluh Kota memperoleh nilai 80,87 yang berada di kategori B atau zona hijau. Nilai ini jauh meningkat dibanding 2021 yang hanya 46,93. Atas capaian itu, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi kabupaten/kota tertinggi di Sumatera Barat dalam hal kenaikan indeks pelayanan publik," ulas Yefri. Ia berharap pelayanan publik prima terus diberikan Pemkab Limapuluh Kota kedepan melalui peningkatan kompetensi penyelenggara pelayanan publik, memastikan pelayan publik dengan jaminan kualitas mutu, serta menyiapkan mekanisme penjaminan mutu dan mengembangkan alternatif layanan khusus/prioritas.
Sementara itu, Bupati Safaruddin mengapresiasi Ombudsman atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pelayanan Publik tahun 2022 di lingkup instansi pusat dan daerah. Ia mengatakan, pelayanan publik yang diberikan adalah hal utama yang harus dipacu Pemkab Limapuluh Kota sesuai dengan misi keempat meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. "Prestasi ini dapat jadi pemicu Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat," terang Bupati Safaruddin. Kemudian dikatakannya lompatan ini merupakan hal sangat membanggakan bagi Pemkab Limapuluh Kota, yang diraih berkat kerja keras bersama unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar. "Kita berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik, yang efektif dan efisien," ujar Bupati Safaruddin.
Kemudian dijelaskannya, Pemkab Limapuluh Kota terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan, melalui sejumlah inovasi diantaranya untuk pengurusan Adminduk ada Dukcapil Goes To School, peningkatan pengetahuan tentang teknologi ada website Besti Kita (Bengkel Seputar Teknologi dan Informatika) dan inovasi lainnya. Dikatakan Bupati Safaruddin, Pemkab Limapuluh Kota di era sekarang terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis digital, hal ini akan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. "Semoga upaya ini dapat didukung bersama, dan tentunya kami berharap kepada Ombudsman RI memberikan bimbingan dalam hal peningkatan pelayanan publik," pungkas Bupati Safaruddin. *(MFS/Tim Kominfo)*
0 Komentar