Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa rakor ini merupakan wujud nyata bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang berisi penugasan dari presiden kepada menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
“Dalam kurun beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya perlahan-lahan menurun dan tahun 2022 angka kemiskinan kita berada pada angka 5,56%. Kita upayakan untuk terus memperbaiki keadaan melalui beberapa program pemerintah, sehingga angka ini akan semakin menurun,” ujar Bupati.
Dalam perkembangannya, strategi percepatan penanggulangan kemiskinan secara garis besar difokuskan kepada beberapa aspek dalam upaya mendorong pemerataan seperti mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi. Serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga diperlukan hal lain, seperti menciptakan lapangan kerja produktif, mendorong produktivitas pertanian, dan pengembangan infrastruktur wilayah.
Sementara di sisi lain, kita juga akan lakukan upaya pengurangan beban masyarakat melalui penyediaan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, serta peningkatan akses untuk mendukung peningkatan penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat miskin.
“Melalui Rapat Koordinasi Kemiskinan ini, saya akan mengingatkan kembali, upaya-upaya apa saja yang perlu kita tingkatkan untuk Dharmasraya bebas dari kemiskinan,” harap Bupati.
Yang pertama, meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara perangkat daerah dalam penanggulangan kemiskinan daerah dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, meningkatkan ketepatan program kegiatan dan pengalokasian anggaran untuk penanggulangan kemiskinan daerah, sesuai dengan strategi penanggulangan kemiskinan, baik yang berupa bantuan langsung maupun yang berupa penyediaan sarana atau peluang kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya.
Ketiga, menyusun regulasi yang akan mendukung pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah dan penghapusan kemiskinan ekstrem, baik di kabupaten maupun di tingkat nagari. Keempat, menjalin lebih banyak lagi kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat mendukung penanggulangan kemiskinan daerah dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Saya mengajak semua pihak agar segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan penanganan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden. Dan kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari Cabang Pulau Punjung dan PT Incasi Grup yang telah mendukung upaya penanggulangan kemiskinan kita dengan memberikan CSR kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk bantuan pembangunan rumah, serta integrasi Program BAZNAS untuk penanganan masyarakat miskin ekstrem. Saya berharap ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan semoga kedepan tidak hanya kepada Bank Nagari Cabang Pulau Punjung dan PT Incasi Grup saja tetapi kita akan menggandeng perbankan dan perusahaan lainnya untuk melakukan hal yang mulia ini,” terangnya lagi.
Salah satu upaya dan inovasi untuk pengentasan kemiskinan adalah dengan optimalisasi kegiatan kemetrologian guna memberikan perlidungan kepada konsumen adalah dengan melakukan Strategi Optimalisasi Kegiatan Kemetrologian melalui Sistem Terintegrasi (STIGMA METER) di Kabupaten Dharmasraya. Dengan strategi ini masyarakat pengguna UTTP dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan pelayanan TTU.
Serta ada pengingat akan habis masa berlaku untuk segera dilakukan TTU dan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) biasanya terbit 3 (tiga) hari pasca pengujian. Dengan strategi ini SKHP langsung keluar di hari yang sama, sehingga masyarakat pengguna UTTP segera bisa memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi.
Strategi optimalisasi kegiatan kemetrologian melalui sistem terintegrasi ini akan sangat membantu pemerintah daerah untuk percepatan menjadi Daerah Tertib Ukur, membuat masyarakat lebih melek metrologi dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen dapat dicapai secara optimal. Selain itu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di kabupaten Dharmasraya, juga telah dibentuk Duta Perizinan Kabupaten Dharmasraya yaitu pelayanan investasi dan perizinan di 52 nagari.
“Dengan adanya Duta Perizinan, masyarakat akan mendapatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat di nagari setempat tanpa harus datang ke ibukota kabupaten. Dari gambaran singkat inovasi-inovasi tadi, diharapkan akan muncul inovasi-inovasi lain yang mendukung pengentasan kemiskinan di kabupaten kita ini,” pungkasnya.
# hms
0 Komentar