“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan dan inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan terkait barang bukti,” ungkap Sutan Riska.
Menurutnya era digitalisasi saat sekarang ini diperlukan adanya suatu terobosan atau inovasi yang initinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh peyalanan seperti yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Dodik Hermawan ini.
“Jika dulunya masyarakat yang ingin mengetahui status status barang bukti ataupun ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejari maka dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengakses darimana saja dan kapan saja,” lanjut Sutan Riska.
Sutan Riska juga memerintahkan Camat dan Walinagari agar mensosialisasi SI-PRABU di wilayahnya masing-masing, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Kejari Dharmasraya ini.
Sementara itu, Kajari Dharmasaya, Dodik Hermawan dalam pemaparannya dihadapan peserta sosialisasi mengatakan, SI-PRABU merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.
“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau atau diantar langsung ke alamat pemilik,” terangnya.
Untuk dapat memperoleh layanan ini, Dodik menjelaskan, pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store, atau langsung mengklik siprabu.id,
“Kami berharap dengan aplikasi SI-PRABU semakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan Kejari Dharmasraya, khususnya mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti ini,” tutupnya
# humas
0 Komentar