KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (sumbar) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemberian bantuan hukum, di Ruang kerja nya, Rabu 20 Maret 2024
Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kejari Pasaman Barat Dr.Muhammad Yusuf Putra.SH.MH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Edison Zelmi.S.STP.MM . Turut mendampingi antara lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Nofwandi SH MH , Kabid Neldia Vendra.SP , Kepala Bidang Penanganan, Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Yudhinal Reviola.SE dan Staf DLH lainnya
Kepala DLH Pasaman Barat mengatakan, selama ini DLH belum pernah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Kejari Pasaman Barat untuk mendapatkan bantuan hukum. Dengan kata lain nota kesepahaman (memorandum of understanding) tersebut baru pertama kali.
"Alhamdulilah, Perjanjian Kerjasama antara Kejari dan DLH baru pertama kali dilaksanakan. Semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini berjalan dengan baik. Perjanjian Kerjasama ini juga karena banyaknya perusahaan yang melanggar aturan. Contohnya yang baru-baru ini terjadi seperti kasus limbah," ujar H.Edison Zelmi.S.ST.MM
Sementara itu, Kajari Pasaman Barat Dr.Muhammad Yusuf Putra.SH.MH yang baru lebih kurang Satu tahun bertugas berharap, Perjanjian Kerjasama ini bukan yang pertama dan yang terakhir kali.
"Dengan antusias pihak Pemkab Pasaman Barat dan Kejari untuk melakukan Perjanjian Kerjasama, kiranya ini bukan yang pertama dan yang terakhir kali. Saya rasa kejaksaan siap membuka diri untuk menjalin kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik Litigasi maupun Non Litigas dengan OPD manapun yang di Kabupaten Pasaman Barat ini," ujar Dr.Muhammad Yusuf Putra.SH.MH
Dikatakanya, kegiatan ini harus dukung semua pihak dan program pemerintah daerah dalam memajukan Pasaman Barat ke depan. Pihak Kejari sifatnya hanya menunggu dan mengimbau untuk mengajak semua yang berkempentingan untuk melakukan Kerjasama . Pihak kejaksaan senantiasa terbuka.
#Rajo Alam
0 Komentar