Lagi Lagi Proyek Pembangunan Gedung Di RSUD Padang Panjang Berpotensi Mangkrak

 


KAWASANSUMBAR.COM

Padang Panjang | (sumbar)  Proyek IDT (Instalasi Diagnostik Terpadu) di RSUD Padang Panjang, dengan Pagu Rp 14,2 Milyar  Yang berkontrak dengan Nilai Rp 11.823.757.377 dengan No Kontrak 04/PPK-IDT/RSUD-PP/VII-2024 dengan tanggal kontrak 17 Juli 2024 dan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan tanggal 18 Juli 2024 yang dikerjakan Oleh Perusahaan pemenang tender PT. Alya Sinar Pratama dengan Waktu pelaksanaan 5 Bulan (150 Hari Kalender) yang diperkirakan selesai pengerjaannya pada 19 Desember 2024. Terpantau sejak keluarnya SPMK hingga saat ini 5 Agustus 2024 diperkirakan sudah mengalami keterlambatan Lebih dari 10% terhitung selama 19 hari kerja yang berarti menurut Perka LKPP dan PerPres no 12 Tahun 2021 tentang barang/jasa. Kontrak yang dikatakan Kritis Apabila terlambat Lebih dari 10%, maka PPK selaku Penanggung Jawab wajib memberikan teguran dan melakukan Show Cause Metting (SCM) untuk mencari solusi agar keterlambatan berkontrak tidak lebih dari 10%. 

Di ketahui Nilai Berkontrak sebesar Rp 11.823.756.377 dibagi 150 hari kerja, artinya bobot setiap hari yang mesti dikerjakan oleh kontraktor senilai. Rp 78.825.042 perhari dikali 19 hari kalender Rp 1.497.675.798. ketika Nilai waktu progres kerja dibagi dengan nilai Kontrak maka dapat di hitung keterlambatan pengerjaan Gedung IDT RSUD Padang Panjang Sudah mengalami keterlambatan 12,6% artinya PPK sudah wajib memberi peringatan dan proyek dianggap Kritis.

Ketika media mengunjungi lokasi pengerjaan IDT RSUD Padang Panjang terlihat tidak ada aktivitas yang sudah dikerjakan senilai 1,4 Milyar. Yang ada hanya pembongkaran aspal dan pagar proyek yang dipasang dengan seng bekas. Dengan hanya beberapa orang pekerja saja, Pihak Pengawas, pimpro, PPK dan PPTK tidak ada sama sekali dilokasi, terkesan proyek senilai 11 Milyar seperti pekerjaan perbaikan selokan kerja rutin dinas PU saja. Berdasarkan Informasi dari orang dalam yang tidak mau disebutkan namanya asbab tidak adanya progres proyek sebagaimana mestinya. 

" Pada saat Pra Construction Meeting (PCM) Kontraktor tidak ada menghadirkan Tenaga Ahli sesuai SKT/SKA yang tercantum didokumen lelang, hanya berjanji akan mendatangkan dikemudian hari.Namun setelah beberapa hari tidak ada PCM ulang, dilanjutkan dengan pengukuran ulang dan diadakan serah terima lapangan dan penandatanganan kontrak. PCM adalah sesuatu yang sangat penting dalam sebuah Proyek, wajib dihadiri oleh Pimpinan Proyek, tenaga Ahli dan tenaga Terampil untuk mempresentasikan pekerjaan sejak dari awal hingga selesai pekerjaan proyek.namun hal itu tidak terjadi.

Sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan 18 juli 2024 Hingga Senin 5 Agustus 2024 hanya pembongkaran aspal dan pagar dengan seng bekas saja yang terlihat, aktivitas pekerjapun juga tidak tampak".

Ketika media akan mengkonfirmasi kepada PPK dan PPTK proyek namun yang berkompeten sedang tidak di Padang Panjang. Pihak Konsultan Pengawaspun tidak ada.

Isue berseliweran terdengar Proyek tersebut akan di Take Over , jika kebenaran informasi terkait take over ini, artinya kelalaian Pokja Padang Panjang wajib dipertanyakan, bagaimana bisa PT yang tidak memiliki kesiapan bisa memenangkan tender yang nilainya belasan Milyar ini, namun saat akan mengkonfirmasi terkait take over proyek IDT ini, pihak pemenang tender yang berkompeten untuk menjawab tentang itupun tidak berada di lokasi.  

#Tim (RMA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto