Mahasiswa berasal Pasaman Barat Menggugat Demo Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada


KAWASANSUMBAR.COM

 Pasaman Barat | (Sumbar) Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Menggugat ke Kantor Bupati dan ke gedung DPRD Pasaman Barat Jumat (23/8/2024).

Gelombang protes ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Ratusan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa mengawali aksi di Kantor DPRD Pasaman Barat 

Mereka menuntut KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai putusn MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

“Kami minta KPU Pasaman Barat menyampaikan aspirasi ini ke KPU RI,” kata Koordinator Aksi,

Setelah dari Kantor Bupati, mereka bertolak ke DPRD Pasaman Barat. Para pendemo terlihat membawa spanduk dan poster protes.

Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang penuh semangat, menuntut agar DPRD Pasaman Barat melayangkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar revisi RUU Pilkada dihentikan.

“Aksi ini merupakan keprihatinan kami atas ancaman terhadap demokrasi Indonesia jika RUU ini dilanjutkan,” katanya 

Massa aksi menilai, putusan MK yang dianggap sebagai "angin segar" bagi demokrasi tiba-tiba "dibegal" melalui Revisi UU Pilkada yang berlangsung kilat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Baleg DPR ini dianggap sebagai sebuah "pembangkangan” yang akan menghasilkan proses "demokrasi palsu" dalam pilkada 2024. 

Terlepas dari hal itu, dinamika politik yang terjadi di Baleg ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan penyelenggara Pilkada 2024, terutama perihal kepastian hukumnya.

“Oleh karena itu, apabila tuntutan kami tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari Kepala Daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” katanya 

Di tengah aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Supriono, S.T.P. didampingi , H. Adriwilza, S.E., M.Pd., M.Si., H. Rommy Candra, S.H. Jusrizal, S.E., Rizki Aulia, S.E. bersama Anggota DPRD lainnya menemui para demonstran di Ruang Rapat Komisi DPRD Pasaman Barat Supriono, S.T.P. menyatakan, DPRD mendukung aspirasi adek 2 Mahasiswa 

Menurutnya, keputusan MK merupakan keputusan final yang harus dihormati. “Aspirasi teman-teman sama dengan kita, konstitusi adalah landasan tertinggi. Kita tegakkan keadilan dan konstitusi di negara kita," tegas Supriono, S.T.P.

Aksi aliansi Mahasiswa Pasaman Barat menggugat ini berlangsung siang, dijaga ketat aparat kepolisian. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. 

# mislan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto