BANGKITKAN PEREKONOMIAN, DISPERINAKER TERAPKAN INOVASI UNTUK IKM DAN PENINGKATAN PELUANG KERJA


KAWASANSUMBAR.COM

 Limapuluh Kota, | (sumbar) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah keniscayaan untuk mengimbangi laju digitalisasi dan otomatisasi yang berlangsung masif dan cepat, pengembangan kompetensi tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru untuk merangsang berkembangnya ekonomi di Kabupaten Limapuluh Kota merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan. Dan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor. 61 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator meningkatnya pendapatan perkapita, kemudian berkembangnya usaha perdagangan dan industri dengan indikator persentase kontribusi sektor perdagangan dan perindustrian serta meningkatnya penyediaan lapangan kerja dan usaha dengan indikator menurunnya angka pengangguran terbuka.

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota selalu berupaya mempersiapkan angkatan kerja yang handal, baik itu kesiapan skill maupun mental untuk menyongsong dunia ketenagakerjaan. "Tenaga kerja terampil dengan produktivitas tinggi adalah salah satu kunci penggerak sektor industri potensial untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas", mengutip pernyataan Bupati Safaruddin beberapa waktu lalu. Melalui Visi Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan serta mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral yang memiliki keunggulan di tingkat lokal dan regional, yang juga telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2024, menjadikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Limapuluh Kota selalu berupaya meningkatkan gagasan dan ide kreatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung. 

Diantara langkah-langkah strategis yang dilakukan adalah dengan meningkatkan perekonomian daerah, disini Pemerintah Kabupaten  Lima Puluh Kota berupaya mencetak sebanyak mungkin wirausahawan baru. Dalam hal ini melalui Disperinaker memberikan pelatihan-pelatihan kewirausahaan untuk masyarakat, dengan membekali peserta langkah-langkah membangun usaha. Baik itu usaha jual beli melalui media sosial seperti Facebook, TikTok maupun usaha konvensional lainnya. Selain itu masyarakat juga dibekali pelatihan digital marketing dalam membuka peluang bisnis dengan jangkauan pasar yang lebih luas. "Pelatihan ini diharapkan membuka pikiran peserta untuk memulai dan mengembangkan bisnis serta menghilangkan keraguan untuk memulai usaha mereka sendiri", jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota Ayu Mitria Fadri di ruang kerjanya. 

Selain itu, Disperinaker juga gencar melaksanakan pelatihan bagi para pencari kerja. Dapat dilihat sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 tercatat sekitar 614 orang di Kabupaten Limapuluh Kota telah diberi pelatihan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja. "Usai mengikuti pelatihan, peserta akan difasilitasi peluang kerja pada industri-industri yang relevan dengan pelatihan yang telah mereka ikuti. Dalam hal ini kita telah bekerjasama dengan BLK Medan dan BLK Bekasi terkait pelatihan untuk pencari kerja asal Kabupaten Lima Puluh Kota", imbuh Ayu.

Ayu Mitria memaparkan pelatihan yang telah dilakukan di 2021 berupa pelatihan pembekalan calon anggota Polri sebanyak 70 orang, pelatihan teknisi perbengkelan las 12 orang dan pelatihan kewirausahaan 20 orang. Sementara di tahun 2022, diakomodir pelatihan kewirausahaan dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang, untuk tahun 2023 dilakukan pelatihan teknisi smartphone 44 orang, menjahit 324 orang, pelatihan pembuatan mesin penghisap debu 15 orang. "Sedangkan untuk 2024 ini kita juga telah melaksanakan pelatihan menjahit untuk 16 orang, teknisi sepeda motor 16 orang, teknisi bengkel las 7 orang serta pelatihan kewirausahaan 30 orang",  jelas Ayu Mitria. 

Tidak hanya itu, di bidang pembinaan dan pengawasan industri, Disperinaker Lima Puluh Kota juga menggelar berbagai program dan kegiatan, diantaranya Sosialisasi Manajemen Usaha Bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manajemen usaha kepada pelaku-pelaku industri di Lima Puluh Kota dan meningkatkan kapasitas pelaku industri dalam meningkatkan kualitas usahanya. "Kita telah bekali IKM dengan manajemen usaha dan memfasilitasi IKM terkait izin produk mulai dari sertifikat halal, Haki dan lain-lain. Sampai nanti bagaimana melakukan packing produk yang diminati konsumen serta manajemen pemasaran", papar Ayu Mitria. 

Dikatakan Ayu Mitria, berbagai program pelatihan lainnya juga dilakukan dalam rentang tahun 2021 sampai 2024 berupa diklat menyulam, diklat pembuatan desain kemasan produk pangan, diklat Barista, menjahit, membatik, kerajinan dari limbah paralon, bimtek produksi bagi wirausaha IKM, divesifikasi produk kulit, rajut renda, digitalisasi marketing, bimtek pengolahan Gambir, serta pelatihan pengembangan desain tenun. "Ratusan IKM telah kita berikan bimbingan dan pelatihan, semoga ini bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat,' sambungnya. 

Sementara untuk mendukung pemasaran produk IKM, Disperinaker bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lima Puluh Kota juga aktif tampil pada event-event pameran baik di tingkat provinsi maupun nasional, seperti belum lama ini Songket Halaban, Tenun Mansiang dan Tenun Kubang tampil pada panggung Inacraft yang merupakan pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara. “Kita akan arahkan IKM untuk terus berproduksi, berkreasi meningkatkan mutu dan kita selalu berupaya untuk memfasilitasi pelaku IKM dalam mengikuti pameran yang berskala nasional dan internasional untuk menjawab tuntutan pasar yang terus tumbuh dan berkembang", ulas Ayu MItria.

Upaya lain Disperinaker Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pengurangan tingkat pengangguran juga melalui kerjasama dengan beberapa perusahan dan sektor industri dalam rangka menjembatani para pencari kerja dengan peluang dan permintaan pasar kerja. Kerjasama ini dilakukan dengan perusahaan dalam negeri maupun perusahaan yang ada di luar negeri. "Upaya monitoring terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Lima Puluh Kota juga kita lakukan, yang bermuara pada pemungutan retribusi melalui  perpanjangan RPTKA sesuai dengan amanat Perda No 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," pungkas Ayu Mitria. 

#Diskominfo

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto