DHARMASRAYA-SUMBAR, SUMBARTODAYNEWS.COM -- Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Daerah terkait dengan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD. Senin,(02/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembahasan lanjutan terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya Pansus I membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan mitra kerja Bagian Pemerintahan dan OTDA, Bagian Hukum. Pansus II membahas terkait Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan mitra kerja Dinas Sosial P3APPKB, Bagian Hukum. Pansus III membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan mitra kerja Dinas Pertanian dan Bagian Hukum.
Rapat masing-masing pansus ini dipimpin serta dihadiri oleh Anggota Pansus DPRD yang meliputi Pansus I dipimpin oleh Henrianto,S.E selaku Ketua Pansus I, kemudian Pansus II dipimpin oleh Dedek Amarta,S.H selaku Ketua Pansus II, terakhir Pansus III dipimpin oleh Chuyank Boy,S.Si selaku ketua Pansus III.
Dengan adanya rapat kerja pansus ini diharapkan dapat menyempurnakan tata tertib DPRD yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Sedangkan rapat kerja dalam rangka pembahasana 2 Ranperda Insiatif DPRD ini diharapkan dapat memberikan payung hukum untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
# *****
0 Komentar