KAWASANSUMBAR.COM
Pasaman Barat | (Sumbar) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat dijadwalkan melakukan reses masa sidang I selama 3 Hari, mulai 14 Desember 2024 sampai 16 Desember 2024. Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai PKB Eko Supriyono, SE, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Pasaman Barat dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Pasaman Barat sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Eko Supriyono, SE menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat,Eko Supriyono, SE mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil V Nagari bancah kariang,Nagari mudiak labu Nagari tandikek dan Nagari balai gunung sangkur, Kecamatan Kinali . Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi di Nagari tersebut banyak yang rusak dikeluhkan petani, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
“Alhamdulillah sejak 14 Desember Sampai hari ini sudah melaksanakan amanat tersebut, empat titik di Dapil V Nagari bancah kariang,Nagari mudiak labu, Nagari tandikek dan Nagari balai gunung sangkur, Kecamatan Kinali telah saya kunjungi,” ujar Eko Supriyono, SE ketua fraksi PKB kepada Kawasan Sumbar.Com Minggu (15/12/2024) siang.
Legislator PKB Perjuangan ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.
#Sutan
0 Komentar