KAWASANSUMBAR.COM
Limapuluh Kota | (sumbar) Ketua Corruption Investigation Commitee (CIC) Luak 50, Syafri Ario angkat bicara terkait banyaknya permasalahan kesehatan di Limapuluh Kota, ditambah lagi dengan terkesan tertutupnya Kadis Kesehatan Limapuluh Kota, Yulia Masna dalam menyikapi berbagai persoalan tersebut.
Syafri Ario menyebut berdasarkan catatan CIC, sejumlah Isu strategis di Limapuluh Kota yang menjadi ranahnya dinas kesehatan Limapuluh Kota yakni mulai dari tingginya angka Stunting di Limapuluh Kota, Pembangunan Rumah Sakit di IKK Sarilamak, Tunggakan BPJS, Limbah Puskesmas di Sialang, masalah infrastruktur yang belum merata dan kurang memadai, transparansi PAD Rumah Sakit Achmad Darwis di Suliki.
Kadis Kesehatan, Yulia Masna menurut Syafri Ario layak diganti melihat banyaknya isu kesehatan yang membelit Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.
Diketahui penderita Stunting di Limapuluh merupakan salah satu yang tertinggi di Sumbar bahkan di Indonesia. Persoalan ini saat sejumlah awak media tanyakan ke Dinas Kesehatan Yulia Masna Bungkam.
Angka prevalensi stunting sebelumnya di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat mencapai 40,1 persen juga menjadi salah satu faktor masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kemudian kebutuhan mendesak akan keberadaan Rumah Sakit di IKK Sarilamak hingga saat ini tidak diketahui progresanya. RS Achmad Darwis yang di Suliki tidak bisa optimal melayani masyarakat karna jarak dan tingginya beban yang ditangani. Ditambah lagi dengan fasilitas yang kurang memadai.
Kemudian permasalah Limbah Puskesmas di Sialang yang hingga kini tidak tau bagaimana tindak lanjutnya. Tertutupnya Kadis Kesehatan menjadi tanda tanya oleh Ketua CIC Luak 50.
Belum lagi masalah infrastruktur kesehatan yang belum memadai dan tidak merata. Ketua CIC menduga Kadis tidak mampu memetakan persoalan di Limapuluh Kota sehingga sejumlah proyek diadakan banyak tidak menyelesaikan persoalan infrastruktur kesehatan di Limapuluh Kota.
Tak hanya itu, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh pada data yang tercatat di 24 November 2024, ada sebanyak 51.920 peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dari segmen peserta mandiri kelas III di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menunggak pembayaran iuran, dengan total tunggakan Rp. 34.296.328.212.
Artinya, 51.920 warga Limapuluh Kota tersebut tidak bisa menikmati layanan berobat gratis karena mereka berada dalam status menunggak, asuransi BPJS kesehatannya tidak aktif lagi sebelum mereka bisa membayar tunggakan, ada 1 Kepala Keluarga yang menunggak iuran BPJSnya hingga lebih dari 4 juta rupiah.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Darwis di Suliki. Yulia Masna selaku kadis tampak enggan memberikan keterangan terkait transparansi PAD RSUD tersebut.
"Kita tidak dapat informasi PAD nya berapa Kadisnya sangat tertutup, yang tertutup ini biasanya ada masalah. Padahal dalam UU dan kode etik, ASN harus mengedepankan transparansi, akuntable dan profesionalitas dalam bekerja," ujar Syafri Ario yang juga Ketua SMSI Luak 50 tersebut, Senin (2/11/12).
Syafri Ario berharap kepada Bupati Limapulub Kota yang baru nanti untuk mengevaluasi Kadis tersebut jika ingin isu-isu Kesehatan Limapuluh Kota dapat terselesaikan.
Duta Kesehatan Sumbar, Wahyunia Indah menambahkan saat masih banyak sekali masalah kesehatan di Limapuluh Kota. "Untuk sekarang itu Stunting angkanya naik di Limapuluh Kota, trus masalah penyakit tidak menular, seperti TB , diabetes juga dan beberapa penyakit tidak menular lainnya," ujar Indah.
#dendi
0 Komentar